Menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk mengurangi dampak pemansan global saat ini menjadi perhatian utama negara-negara di dunia.
Isu lingkungan hidup dan
pemanasan global memang menjadi fokus perhatian di banyak Negara. Pasalnya
emisi gas buang kendaraan bermotor menghasilkan beberapa jenis zat yang
berbahaya bagi kesehatan manusia, seperti karbon monoksida (CO), oksida sulfur
(SOx) dan oksida nitrogen (Nox). Peraturan yang lebih ketat akan emisi gas
buang kendaraan pun diluncurkan guna menciptakan dunia yang sehat. Kementerian
Lingkungan Hidup Republik Indonesia telah mengeluarkan beberapa regulasi, dalam
hal ini keputusan menteri yang berkaitan tentang baku mutu emisi di tanah air.
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor :
KEP-35/MENLH/10/1993 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor,
kandungan CO pada mobil ditentukan maksimum 4,5 persen dan 3.000 ppm untuk HC
(hidrokarbon). Terakhir di Jawa Timur telah dikeluarkan Peraturan Gubernur Jawa
Timur No. 39 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Udara Ambien dan Emisi Sumber Tidak
Bergerak di Jawa Timur. Hal ini menunjukkan begitu besarnya perhatian
pemerintah dalam mengurangi kadar polutan di udara khususnya di kota-kota besar
di Jawa Timur yang kian tahun semakin tinggi dan membahayakan kesehatan. Di
sekolah kita SMA Negeri 4 Pasuruan tercinta ini kegiatan bebas kendaraan pada hari
Sabtu, dan mematikan mesin kendaraan ketika berada di halaman sekolah adalah
langkah kecil untuk setidaknya memberi sumbangan kepada masalah gas polutan.
Pada prinsipnya, setiap pembakaran kendaraan akan menghasilkan CO2 (sebagai
sampah) dan O2 terpakai (sebagai pembakar). Dalam pembakaran yang sempurna, CO2
harus tinggi dan O2 rendah. CO2 merupakan indikasi dari tingkat efisiensi
pembakaran mesin bensin. Pada mesin mobil generasi lama, pencampuran bahan
bakar dengan udara diproses oleh karbutor. Kelemahan mesin kendaraan karbutor,
akurasi campuran (bahan bakar dan udara) umumnya rendah karena kondisi
permukaan bahan bakar dalam float chamber carburetor mempengaruhi rasio
campurannya. Sementara pada mesin kendaraan modern sudah menggunakan sistem
injeksi, yaitu menggunakan manajemen EFI (electronic fuel injection) atau
ECI-Multi (multi-point fuel injection). ECI-Multi atau EFI bekerja secara
computerized dalam mengatur campuran bahan bakar dengan udara atas informasi
dari beberapa sensor, mengatur saat pembakaran (ignition timing) dan tepat di
setiap RPM (putaran mesin per menit). Kendaraan yang menggunakan mesin EFI juga
mampu mengoreksi emisi gas buang dengan perangkat EGR (exhaust gas
recyrculating). Selain penemuan terbaru pada sistem pembakaran, saat ini pula
dikembangkan sarana transportasi mobil hibrida yang hemat energi. Lahirnya
konsep mobil hibrida bertujuan untuk mengendalikan laju penggunaan bahan bakar
minyak (BBM) yang menghasilkan gas CO2. Gas buangan hasil pembakaran kendaraan
bermotor memberikan pengaruh terhadap kerusakan lingkungan. Teknologi mobil
hibrida ini sangat diharapkan karena memiliki efek berkurangnya emisi CO2 ke
lingkungan. Teknologi hibrida ini sebagaimana namanya, adalah sebuah teknologi
yang mencangkok atau menggabungkan dua sumber energi mobil dari BBM dan listrik
yang dihasilkan dari motor elektrik. Selain itu tidak menutup kemungkinan
teknologi ini adalah gabungan penggunaan energi baterai dan energi dari motor
elektrik atau antara energi lainnya. Kombinasi sumber energi untuk teknologi
hibrida akan mewarnai teknologi eco-car di masa datang.
Saat ini pabrikan yang memroduksi otomotif pun berinovasi menciptakan teknologi
mesin ramah lingkungan, selain karena adanya tantangan regulasi yang semakin
ketat. Para ahli otomotif pun melakukan terobosan inovasi untuk mengatasi
masalah gas buang. Teknologinya bisa dikelompokkan menjadi tiga bagian
besar, yaitu membuat mesin kendaraan dengan efisiensi tinggi, sehingga
pembakaran dapat berlangsung hampir sempurna. Gas buang yang berbentuk
particulate matter dapat ditekan serendah mungkin. Teknologi kedua adalah
membuat bahan bakar ramah lingkungan seperti gas alam cair, hydrogen, dan
listrik untuk menggerakkan kendaraan bermotor. Cara ketiga adalah dengan
membuat peralatan tambahan yang dipasangkan pada saluran pembuangan kendaraan.
Sistem ini berfungsi menyaring dan menetralkan gas buang hasil pembakaran di
mesin. Teknologi peranti tambahan lebih popular saat ini dan banyak diadopsi
oleh pabrikan. Alatnya dinamakan sebagai katalitik konverter yang mengubah zat
berbahaya tersebut melalui reaksi kimia menjadi gas yang lebih ramah
lingkungan. Mesin EFI, perangkat EGR, dan mobil hibrida menurut penjelasan di
atas adalah penerapan dari inovasi teknologi yang dilakukan oleh para ahli
otomotif.
Selama ini, sebagian masyarakat memandang bahwa asap hitam yang keluar dari
knalpot kendaraan dengan bahan bakar solar membahayakan dan mencemari udara.
Misalnya, asap kendaraan dari bus-bus kota atau truk angkut container yang
banyak berseliweran siang dan malam. Anggapan seperti itu tidak keliru karena
asap hitam itu, paling mudah dilihat mata sehingga siapapun akan menilai bahwa
itu merupakan pencemaran udara. Akan tetapi, sebenarnya yang lebih membahayakan
kesehatan manusia adalah gas buang dari kendaraan dengan bahan bakar bensin
yang sistem pembakaran mesinnya sudah rusak. Sistem pembakaran yang tidak
sempurna pada mobil diesel bisa dengan mudah kelihatan, sebaliknya pada
kendaraan yang menggunakan bahan bakar bensin sistem pembakaran yang tak
sempurna tidak kelihatan sehingga kalau sudah melebihi ambang batas bisa
mematikan manusia. Oleh karena itu, orang-orang yang banyak bekerja di jalanan
umum, seperti petugas polisi atau petugas kebersihan, hendaknya selalu menggunakan
masker. Mencegah polusi memang bukan perkara mudah, tetapi langkah baiknya
kalau sumber pencemaran udara bisa ditekan. Oleh karena itu, dibutuhkan
kepedulian dan kesadaran dari semua pemilik kendaraan untuk selalu menjaga
emisi gas buang.
Batas Indeks Standard Pencemar Udara (ISPU)
( dalam satuan SI )
Kategori
|
Batas ISPU
|
CO (8 jam µg/m3)
|
NO2 (1 jam µg/m3)
|
SO2 (24 jam µg/m3)
|
PM10 (24 jam µg/m3)
|
Baik
|
50
|
5
|
2
|
80
|
50
|
Sedang
|
100
|
10
|
2
|
365
|
150
|
Tidak sehat
|
200
|
17
|
1130
|
800
|
350
|
Sangat tidak sehat
|
300
|
34
|
2260
|
1600
|
420
|
Berbahaya
|
400
|
46
|
3000
|
2100
|
500
|
Perbuatan
Kecil bukan tanpa arti lakukan
dengan Ikhlas dan Sepenuh hati agar
berarti (Kepala SMAN 4 Pasuruan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar